mending pindah keluar ke provinsi lain, jangan di NAD. takut jari2 dipotong :takut: Gak usah pindah gak, cukup ikutin aturan maenya aja
gan, kalau untuk penambahan rel kereta bukan urusan PT KAI lagi, karena hal itu adalah kewajiban Kemenhub, yang dalam hal ini kinerjanya masih kedodoran dibandingkan Pak Jonan cs.... (rel kereta adalah milik Kemenhub, bukan milik PT KAI) Nais inpo pek masalah kereta apinya