ane kerja di BUMN gan, setahu ane semua terkait denda atau penalti itu di cover dalam kontrak yg di ttd sebelum diterima jd pegawai kontrak. coba di cek ulang kontraknya. biasanya di kalimat terakhir disebutkan hal-hal lain yang gk tercantum dalam kontrak akan dibicarakan sesuai prosedur yang ber...