[KONSULTASI] KEIMIGRASIAN INDONESIA (paspor,visa,kewarganegaraan)
Guys mau tanya sebetulnya persyaratannya kita cukup pilih salah satu akte/ijazah ato harus keduanya? Dan misal umur 19 apa harus didampingi/ada surat rekomendasi ortu ato bisa urus sendiri? Makasih sebelumnya :)