Mohon dibaca dengan teliti. Prosedur penindakan tilang ada dua. Saat pelanggar ditilang akan diberi surat tilang warna merah atau biru. Jika blanko merah yang diterima berarti pelanggar mengakui telah melakukan kesalahan dan akan mengikuti sidang pelanggaran tilang di pengadilan negeri setempat. Di
Gimana masyarakat mau pindah ke angkutan masal biar gak terlalu macet d jalanan, lah tarif angkutan masal.a aja di naikin tarifnya, 100% lagii, capedehh