intinya adalah di dalam agama islam telah jelas batas-batas aurat yang boleh diperlihatkan kepada mahromnya, baik laki-laki ataupun perempuan, sekarang tinggal kita yang merasa umat islam apakah telah melaksanakan peraturan agama yang telah ada, ataukah hanya melaksanakan peraturan yang kita suka...