[KONSULTASI] KEIMIGRASIAN INDONESIA (paspor,visa,kewarganegaraan)
mau tanya kalo alamat luar kota surabaya ,apa ada syarat tertentu untuk perpanjang paspor di surabaya? apakah di imigrasi tandes apa bisa? atau harus ke waru? dan juga apa juga disertakan pas foto?kalau iya,ukuran berapa?aapakah berwarna? thank u