Minta Ganti Rugi, Warga Waduk Pluit: Kalau Perlu Perang, Perang!
kalau bayar PBB atau semacanya,warga setempat mempunyai KTP/identitas resmi di tempat tsb...dan tanah sudah di huni /digunakan/dimanfaatkan lebih dari 20 tahun.... ya bakal ribet urusannya...:malus :ngacir: aneh juga .... :D :D .... tanah yang ditempati warga selama 20 tahun jelas milik PEMPROV