Serba Serbi Samsat (STNK, BPKB, Plat Nomor, Pajak Kendaraan dll)
permisi gan numpang nanya barusan saya cek di web pkb online untuk pajak mobil yang saya bayarkan nilai jualnya 190 jt kenapa pkb pokoknya 3,990 juta ya? untuk pajak kendaraan pertama bukannya seharusnya 3,8 jt ya? apakah ada kenaikan pKB sebesar 2,1% untuk kendaraan pertama?