Buset ! Ribut Bertetangga, Jaksa KPK Gugat Tetangganya Rp 2,6 Miliar
ga bisa disebut pemerasan ini ya...? :bingungs setiap subjek/badan hukum di indonesia bebas melakukan gugatan perdata, selama subjek/badan hukum tersebut "merasa dirugikan". coba agan cermati kasus cerobong asap palsu di belanda. gw pakai referensi ini karena asas hukum belanda tidak be...