Terima kasih kepada para pembuat kebijakan https://c.kaskus.id/kaskus_forum_image/rxezpx_1688713564.277_.mp4
Bukannya kenikmatan netura sdh termasuk obyek pajak semenjak dahulu kala? Kalau keluarga ikut naek air Indo1, ngitung pajaknya pigimana?
Wong sugih mah ngak ngurusin receh. Efek multiplier dr 0.3% kpd inflasi pastilah ada dan akan dirasakan mayoritas penduduk
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan,pada Pasal 3 menetapkan batas kecepatan di jalan tol paling rendah 60 kilometer per jam, sedangkan tertinggi 100 kilometer per jam. Sementara untuk jalan antarkota maksimal 80 kilometer per ...
https://s.kaskus.id/images/2023/07/01/1753885_20230701093118.jpg https://s.kaskus.id/images/2023/07/01/1753885_20230701093344.jpg