[KONSULTASI] KEIMIGRASIAN INDONESIA (paspor,visa,kewarganegaraan)
gan tolong bantu yaaa sy mau buat paspor, tapi posisi saya sedang mengurus kepindahan penduduk dan belum selesai :nohope: , (proses pindah penduduk sampai mengurus capil daerah asal), sy harus bagaimana ya? apakah bisa menggunakan dokumen sebelumnya (yang di tempat saya tinggal sebelumnya) masala