Jokowi Tolak Teken UU MD3, Fahri: Presiden Ini Mau Apa, Gagah-Gagahan?
Lu mau tau banget? Teori hukum tata negaranya gini. Pemegang kekuasaan membentuk UU itu ada di DPR. Dan setiap UU itu dibahas barenga antara Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan (eksekutif) dan DPR sebagai pemegang kekuasaan membentuk UU (legislatif) Setelah selesai dan d