◄۩▪≡ LOUNGE Dunia Kerja & Profesi ( Sharing, Ngobrol, Tanya Jawab ) ≡▪۩►
Sori FG mau tanya jika dalam kontrak kerja terdapat klausul seperti ini "Karyawan setuju bahwa dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak berakhirnya hubungan kerja, Karyawan tidak akan, baik secara langsung maupun tidak langsung, berkepentingan atau menjadi Direktur dari badan Perusahaan lainnya