Pemerintah berencana memblokir kendaraan imbas implementasi aturan penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang mati akibat tidak diperpanjang selama dua tahun berturut-turut. Ketentuan ini akan diterapkan mulai 2023. Menurut pemerintah kebijakan ini merupakan aturan lama yakni Undang...