Emang negara matahari terbit ini maju sih dalam segi apapun. Tp memang bnyk yang mereka korbankan untuk mencapai hasil itu :nulisah
Dalam artian mereka bebas melakukan TINDAKAN KRIMINAL dan bernaung aman di bawah hukum perlindungan anak. Karena mereka belum berumur 17 thn :nulisah
Pihak KPAI harus bertindak tegas dalam hal ini Atur revisi ulang batas anak berumur 10 thn yang masuk kategori perlindungan karena bnyk oknum yang memanfaatkan tindak kriminal anak. Dan memanfaatkan hukum perlindungan anak. Krn anak masih di bawah umur 17 thn
Lebih baik kalau undang undang perlindungan Anak di revisi kembali oleh KPAI Bukan nya apa apa Soal nya anak sekarang sudah melewati batas ke wajar an kenakalan nya