Serba Serbi Samsat (STNK, BPKB, Plat Nomor, Pajak Kendaraan dll)
Selamat siang agan2 yang terhormat, newbie mau nanya dan mudah2an gak salah kamar. ane beli motor second dan pajak nya mati 2 tahun. motornya udah di modifikasi rangka belakang dan swing arm. yang ane mau tanyakan kalau mau di hidupkan kembali kan harus bayar yang 2tahun pajak mati. apakah bermasal