"Tetap akan dilakukan verifikasi untuk memastikan apakah fasilitas ini sesuai dengan protokol kesehatan sebagai tempat penampungan dan lain-lain," Ane harap tempatnya memadai dan disediakan fasilitas, jangan sampai cuman meja belajar doang dijejerin yang dijadikan tempat tidur, tanpa alas
Pembuat undang-undangnya memang bajingan semua Berpuluh-puluh tahun ga ada yang berani pulling the trigger untuk koruptor, hukuman mati.
Bisa jadi cikal bakal WW3. Tapi bukan traditional seperti 1&2, mungkin ke arah perekonomian dan lainnya. Indon paling berlagak non block lagi, santuy
Database kependudukan yang paling vital saja belum beres, gimana mau berkembang ke lainnya. Seandainya proyek e-ktp beres maka yang cari untung bikin kloningan pun bisa dicegah. Semua proyek pun bisa dengan mudah diintegrasikan. Brengsek emang ini para koruptor bajingan
Parah tidak tegas gini. :cd: Kalau peraturannya A, ya kerjakan A dong. Harus punya prinsip tetap kalau mau dipercaya
jamkecil Iya gan, biasanya penyelam pemula naik ke permukaan terlalu cepat dan disembuhkannya pakai alat ini.
Waktu bulan Januari bukannya menutup gerbang, malah dibuka lebar-lebar :berduka Yang mengusulkan tindakan ini sakit jiwa memang
Ventilator mempercepat kematian, selama ini terdapat pemahaman salah bahwa pasien terkena pnemonia makanya digunakan ventilator. Padahal yang terjadi adalah darah kehilangan fungsinya mengikat O2 dan CO2 karena dibajak si virus. Karena itu penanganan yang benar harusnya pasien menggunakan Oxygen ...
Dari awal juga sudah ada dugaan-dugaan seperti ini. :cool Corona aslinya cuman nyerang kampret doang, dimodifikasi s-proteinnya dari milik HIV jadi bisa diterima oleh receptor manusia. Kalau dugaannya benar, pasien yang sembuh bisa immune AIDS juga artinya :ngakak