Dadan mengaku sudah meninjau tempat dapur yang menyiapkan santapan kepada para siswa yang menjadi korban keracunan tersebut. Ia menganggap kejadian keracunan ini hanya keteledoran. Lantas, konsekuensi hukumnya apak pak Hin? Mintak maap thok......??? Dasar 11 23 46
Selain hukuman badan, jaksa juga menuntut Fajar untuk membayar denda Rp5 miliar dan restitusi sebesar Rp359.162.000 kepada korban. Seharusnya yang restitusi nilainya 5M.
Apa konsekuensi hukum pada kejadian keracunan MBG? Coba kalo yang keracunan itu pas acara selamatan....gak lama pasti ada tersangkanya. :selamat
pengamatamat Bedalah.......ini kan TNI bukan TNY. Kan TNI sangat kompeten di berbagai macam bidang. Kita harus apresiasi. :shakehand2
Keberadaan penghayat kepercayaan lebih dulu ada daripada agama Islam. Pak Utang ngomong gitu kan menurut versinya dia dan kelompoknya, sah-sah saja. Anggap saja angin kentut....