ih.sul Pasal 1 THREAD - - Dilarang mengubah judul berita ASLI. Pasal 2 SYARAT THREAD BERITA Komponen terdiri dari : - - Tidak menambah dan mengurangi isi berita
ID kaskus momok2002 Mengubah judul dan isi berita https://m.kaskus.co.id/thread/5f0fe8fea2d1955a215ea220/cadangan-batubara-indonesia-quottak-habisquot-sampai-anak-cucu-kita/?ref=profile&med=thread https://m.kaskus.co.id/thread/5f0d43ad8d9b1769194409aa/pertamina-kebagian-3663-milyar-mau-kecrip
Batara.Kresna Eksploitasi Seksual adalah segala bentuk pemanfaatan organ tubuh seksual atau organ tubuh lain dari korban untuk mendapatkan keuntungan, termasuk tetapi tidak terbatas pada semua kegiatan pramuriaan dan percabulan. Itu isi pasalnya. Jadi ''dinyatakan bahwa pramuria (PSK) yang terjerat
Batara.Kresna terjerat kasus narkoba, terjerat kasus korupsi? Silahkan tertawakan juga penulis berita yg pake headline '' terjerat kasus prostitusi''
Dewa2424 KaLo korBan itu kalo DIa Ada paksAan kan iNi taNpA paksaan https://s.kaskus.id/images/2020/07/15/10824002_20200715060257.jpg
ID kaskus Leo450 Tuman, banned aja. Tanpa sumber https://m.kaskus.co.id/thread/5f0d4b1965b24d7479766edc/h-sulaiman-bacakan-nota-pembelaan/?ref=profile&med=thread https://m.kaskus.co.id/thread/5f0c8fc0337f9332e646b030/kapolda-sumut-minta-personil-terapkan-sifat-humanis-kepada-masyarakat/?ref=
Dewa2424 Dalam pasal 1 ayat 8 UU No 21 Tahun 2007 dinyatakan bahwa pramuria (PSK) yang terjerat dalam praktek prostitusi adalah sebagai korban
Id kaskus beritaindo88 Sumber tidak kredibel. mengubah judul dan isi berita https://m.kaskus.co.id/thread/5f0dd5c9f4d695391a3b3bbc/ternyata-tarif-20-juta-untuk-hana-hanifah-benar-nggak-sih/?ref=profile&med=thread https://m.kaskus.co.id/thread/5f0d9a1f88b3cb3e64138003/deretan-foto-seksi-hana-h