Beda dengan Kritik, Penyebar Kebencian di Media Sosial Harus Dipidana, Setuju?
gw ga peduli siapa pelakunya, klo aturan ini udah berlaku dia ga boleh ngelakuin hal yang sama lagi. atau klo aturan ini nantinya mencakup juga kejadian yang terjadi sebelum tanggal berlaku aturan ini, maka silahkan di laporkan. tet tot....aturan kapolri itu cantolannya tetap perundang2an yang su