verata.wily441 Iya bre.. Yg digugat pidana sekaligus perdata adalah pembokat sama oknum notaris/ppat yg terbukti terlibat, untuk sertifikat bisa digugat melalui PTUN atau gugatan di PN untuk pembatalan atau penggantian nama sertifikat, bisa juga melalui surat tertulis kepada kementrian agraria, tp
Bpn gak bisa digugat dg class action.. Untuk pembatalan sertifikat bisa melakui proses pengadilan baik PTUN maupun gugatan PN, bisa juga melalui permintaam secara tertulis kepada kementrian agrari. Namun kebanyakan gugatam melalui PTUN atau PN. Negara tidak bisa menanggung atau digugat dg metode cl
Diakui atau tidak, bahwa BPN jg manusia dan butuh tunjangan tak resmi.. Hehe. Mengenai digitalisasi, saat ini sudah proses digitalisasi bre. Untuk fungsi notaris/PPAT berbeda dg fungsi BPN.. Kesamaannya hanya dalam hal "mencatatkan". Notaris/PPAT membuat akta otentik (contoh AJB) yg dise
Alhamdulillah, kendaraan listrik ane banyak dirumah.. :ngakaks https://s.kaskus.id/images/2021/11/19/1196667_202111191128550927.jpg
lettu.joko scorpiolama berawal dari surat/akta kuasa jual (ttd alm ibu nirina dipalsukan) kemudian akta tsb dijadikan dasar untuk proses selanjutnya yaitu AJB serta balik nama sertifikat ke pembeli baru
lumb3rjack akumidtorc surat atau akta kuasa tidak palsu, namun tandatangan alm ibu nirina yg dipalsukan. Dan betul akta tsb sudah mewakili untuk proses selanjutnya yaitu AJB atau balik nama sertifikat
akumidtorc berawal dari pemalsuan ttd alm pada akta kuasa jual yg dibuat oleh notaris. Dari dasar akta kuasa jual, dibuatkan AJB oleh PPAT setempat kemudian didaftarkan ke BPN untuk balik nama sertifikat keatas nama pembeli
lumb3rjack proses pembatalan atau penggantian sertifikat melalui putusan pengadilan. Dimungkinkan pula diselesaikan dg cara dading atau damai antara beberapa pihak. Dan perlu diketahui bahwa sertifikat hak milik bukanlah hak mutlak, karena masih bisa dibatalkan melalui proses pengadilan.
Kadang ada jg ortu yg gak pengen merepotkan anak. Disisi lain anak2 pada sibuk serta gak mau tau dg harta bawaan. Mumpung ortunya tua dan sakit2an, Kesempatan dalam kesempitan deh.. ART on action.. Pesan moral nya, sebagai ortu kudu terbuka kpd anaknya dan anak rawat ortu dg baik serta harus tau
Cek sertifikat itu hanya cek asli tidaknya sertifikat tsb. Dalam kasus ini, sertifikat tsb adalah asli...hanya saja prosesnya melalui tindak pidana pemalsuan dg dasar kuasa jual sehingga terbitlah AJB yg dibuat oleh oknum notaris/ppat. Dari dasar tsb, maka didaftarkan ke BPN setempat untuk balik n
Jalan masih panjang untuk kembali ketuannya 1. Tunggu putusan Pengadilan yg panjang, 2. Dasar putusan tsb untuk membatalkan AJB serta agunan bank. batalin agunan bank jelas rada ribet dan waktu yg panjang, tergantung isi yg diperjanjikan (dimungkinkan akan ada gugatan baru di pengadilan) 3. Tanah...
Busyet.. Nikah udah 2x dan gagal sehingga butuh pelampiasan.. Aquarium Dolly masih ada kan..? Bukannya dukuh kupang deket tuh.. Golek gratisan.. Tugel ae manuke cok asuuu....:belgia. https://s.kaskus.id/images/2021/11/19/1196667_202111190548130713.jpg
onta890 seharusnya demikian, namun banyak jg anak tidak tau serta tidak mau tau mengurus dokumen2 penting karena banyak faktor.. Bisa jadi anak2 sibuk, bisa jadi anak2 merasa gak mau utek2 masalah harta bawaan, bisa jadi sebelumnya ortu gak mau ngerepotin anak atau bahkan ortu menganggap anak masih