Mungkin perlu dijabarkan lagi pasalnya. Misalnya, "Barangsiapa yang dengan sadar dan sengaja menjadikan dirinya dan/atau orang lain objek perdagangan manusia mendapatkan hukuman sekurang-kurangnya......". Yaps :2thumbup
Sinetron tidak mendidik ? Ya wajar lah. Yg tugasnya mendidik itu Kemendikbud Edit: buat kalian yg sering bilang sinetron tidak mendidik :) :2thumbup