Ribut Logo Baru, Ternyata Menag Ubah Tarif Sertifikasi Halal dari 3,5 Juta Jadi...
Bagus sih menurut ane. Berkaitan dengan logonya fine2 aja selama pemberian logo/label halal tersebut masih sesuai dengan aturan syariah, tidak ada korupsi, nembak2, sogokan.