cmiiw paten yang dimiliki oleh perusahaan, itu harus di pertahankan, dalam artian bila menurut mereka ada produk perusahaan lain yang melanggar maka 1; mereka harus menegur + memberikan penawaran untuk lisensi paten ybs 2; jika pelanggar tidak ikut poin 1 , maka jalan selanjutnya adalah menuntut...