Nasi uduk dan deodoran mahal, buruh minta digaji Rp 3,7 juta
Hmmm..boleh aja sih buruh menuntut nominal segitu. Tapi otomatis pekerja dengan tingkat keahlian dan tingkat profesionalitas lebih tinggi, berhak mendapatkan "penghargaan" yang lebih tinggi pula. Pertanyaannya, bisakah perekonomian Indonesia mengikutinya saat ini? Mungkin belum, tapi seda