Jokowi Tolak Teken UU MD3, Fahri: Presiden Ini Mau Apa, Gagah-Gagahan?
kenapa kalau tidak disetujui presiden, malah akan jadi uu setelah 30 hari ? Lu mau tau banget? Teori hukum tata negaranya gini. Pemegang kekuasaan membentuk UU itu ada di DPR. Dan setiap UU itu dibahas barenga antara Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan (eksekutif) dan DPR s...