Buka aja lah gereja. Kmdn diajak debat teologis. Kmdn satu grj jd mualaf...... Ane lebih dukung ada grj di mana mana, Kmdn dimualafkan Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu .(UUD)