Sistem paling fair adalah federasi Biarkan tiap daerah berdiri dan berdaulat di atas kakinya sendiri Biarkan mereka mengelola kekayaan alamnya masing masing tanpa campur tangan jw serakah :)
Sesuai UUD Bumi, air, serta kekayaan yg terkandung di dalamnya dikuasai oleh pejabat korup, dipergunakan sebesar besarnya untuk kepentingan pejabat korup dan kerabatnya. :)
Pemerasan dalam KUHP Baru diatur dalam Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman...
Pemerasan dalam KUHP Baru diatur dalam Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman...
Pidanakan.. Pemerasan dalam KUHP Baru diatur dalam Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan at
Selain preman, kang parkir ilegal juga meresahkan.. Secara tidak langsung para kang parkir ilegal yg malak/markir di minimarket/tempat tempat usaha warga.. telah mengurangi omset usaha.. kehadiran mereka bikin calon pelanggan jadi malas berkunjung
Apreciated.. Kalo bisa preman yg malak/markir di minimarket/tempat tempat usaha warga dibersihkan sekalian.. Mereka juga bikin usaha sepi.. bikinpelanggan jadi malas berkunjung
Kalo Grib ada di Bali bagus kok.. Nantinya semua minimarket parkirannya aman akan dijaga oleh mereka.. begitu pula lahan parkir pantai dan tempat wisata lainnya.. Ormas kalo jaga parkir ikhlas kok.. gak akan narik tarif.. mereka hanya minta seikhlasnya :) walaupun yg memberi nggak ikhlas.. :)