gan, nubi mau tanya nih, saya beli rumah/tanah melalui kpr, trus udah mau akad kredit, yang mau saya tanyakan, yang dijadikan jaminan di bank itu ajb ama sertifikat dari pengembang, atau setifikat baru atas nama ane? apakah notaris otomatis mengurus balik nama sertifikat itu apa gimana gan? trus ...
Yang dijaminkan adalah sertipikatnya saja atas nama agan tentunya, kan lgs balik nama pas AJB, tetapi berkas2 pendukungnya biasanya harus dititipkan juga di bank, seperti IMB, AJB, dan surat2 lainnya. Biasanya Notaris (dalam hal ini sebenarnya yg benar adalah PPAT gan, bukan notaris) sudah sekal...