gan boleh klarifikasi? permasalahan bukan di bea cukainya gan. tetapi instansi yg memberikan ijin. bea cukai hanya menjalankannya perintah titipan dari instansi tersebut. nah jadi disini g ada palak memalak. di status pak imam Prasodjo bahwa malah bea cukai membantu pro aktif dengan membebaskan p...