Dituding pro Pengembang, Ahok: Yang nikmatin KJP, nikmatin naik Bus, RPTRA itu siapa?
dalam hal pengelolaan kawasan strategis nasional (KSN), termasuk DKI Jakarta, maka kewenangan memberi izin reklamasi perairan Teluk Jakarta berada di tangan pemerintah pusat, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Kalau kita merujuk pada Undang-undang Nomor 1 Pasal 50 tahun 2014, p