Ini adalah sebuah penghinaan terhadap klien saya. Sebagai pengacara yang ditujuk langsung oleh mas yusuf, maka masalah ini akan diteruskan untuk di proses secara hukum. Ini sudah masuk undang undang ITE pasal 28 ayat 2 tentang pencemaran nama baik. Hormat saya, Hotman Ritonga, SP.d.,S.ik.,M.E.
Breaking news : ucup telah kerja di salah satu BUMN di bidang jasa transportasi umum sebagai prama. Pengangkatan ucup sebagai pegawai PT. KAI lewat jalur prestasi, karena dedikasinya menggunakan jasa kereta api di 1/3 hidupnya..