Saf Salat Campur di Kampanye Prabowo, PBNU: Itu Nggak Boleh, Haram
Nadirsyah Hosen @na_dirs Mazhab Hanafi mengatakan shalat bercampur shaf lelaki dan perempuan ini batal shalatnya. Jumhur ulama mengatakan tidak batal. Jadi gak usah kita persoalkan lah