klo ditilang lagi minta form biru gan,,, klo form biru itu untuk mengakui bahwa kita salah dan kita bayar denda ke atm BRI dan uangnya masuk kas negara.. tapi klo form merah artinya kita tidak mengakui kesalahan dan berujung pada sidang pengadilan setempat... klo ditilang polisi jangan gugup gan,...