yang nentuin nilai tukar USD ke IDR itu bukan presiden RI bos. tapi bos the Fed di USA sono. request donk ke sono. kalau mau jadi budak mereka ya bisa diatur lah. :toast
sudah biasa itu serang dan dibalas diserang. gak ada yang mau diam kalau posisinya diserang. bodoh kalau ada yang diam dan pasrah saja. :wkwkwk
ditunggu dan dilihat perkembangan isunya ke depan. terlalu dini untuk dinilai dan dihakimi saat ini. :toast
orang-orang norak ya begitu. bawa-bawa embel-embel institusi tertentu yang sangat disegani dan dihormati untuk meraih kehormatan dan disegani bahkan agar ditakuti oleh pihak lain. sehingga merasa kebal hukum dan bisa seenaknya melakukan apapun semaunya. :toast
merusuh dan membuat keonaran terlebih menggunakan senjata api, senjata tajam atau bahkan bom, ya ditumpas saja. urusan HAM dinomor seribukan saja dulu. lebih baik kita membasmi segelintir manusia perusuh begitu daripada membiarkan mereka membahayakan banyak orang lain yang tak terkait dengan mereka
dalam persaingan usaha emang begitu. semua berusaha untuk menguasai pasar dengan berbagai macam caranya. mau di negara mana pun ada seperti itu. :toast
ya namanya dagang ya urusan masing-masing lah. saling bersaing untuk menjadi yang terbaik dan jadi pilihan orang dalam jumlah banyak pastinya. gak usah ambil pusing. tinggal tepuk dada dan tanya selera serta lihat isi rekening atau dompet anda sanggup untuk beli yang mana. gitu saja kok. :wkwkwk
ya begitulah. karena namanya yang dipakai. otomatis yang diketahui oleh bank KPR nya ya yang namanya terdaftar itu sebagai pemilik. Bank tidak tahu kalau cuma pinjam nama tapi dicicil pihak ke-3. resiko pinjam nama orang lain ya begitu. makanya mikir panjang dulu. entar daripada kita gigit jari. di
hasil kerja keras yang tak sia-sia. kalau bukan kita yang menghargai perjuangan anak bangsa sendiri, lalu siapa lagi ? :toast :iloveindonesia
islam yang gimana dulu tuh. tidak semuanya begitu lah. sekte syi'ah kali. kalau sunni tidak ada ajaran begitu. tapi sebenarnya pun nikah dalam islam itu selama syarat dan rukunnya terpenuhi ya sah saja. tidak ada aturan batasan minimal dan maksimal berapa lama pernikahan itu "wajib" b
sebenarnya pun tidak apa-apa sejauh tidak menimbulkan dampak bahaya bagi dirinya. lagi pula kalau pun berbahaya, itu cuma pada dirinya bukan menyebabkan orang lain menderita atau tewas. cuma emang tipikal netijen indonesia kan segala sesuatu "wajib sesuai yang ada di kepalanya saja". jik
lonelylontong ane kurang update mengenai itu. :toast tapi dari sisi hukum bisa dikategorikan pembunuhan berencana. walaupun bukan dia yang secara langsung melakukan perbuatan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. tapi karena ada niat duluan untuk hal itu namun dengan cara tidak langsung.
punya otak tak digunakan maksimal. gimana kalau sampai warga sekitar terpancing emosinya dan mengeroyok si abang ojol sampai babak belur dan bahkan sampai tewas dan ngenasnya sampai dibakar hidup-hidup. siapa yang mau tanggung jawab dalam kasus hukum dan keluarganya ? :marah
giliran pejabat nya alias menteri dan selevel, bebas. masyarakat biasa disita barang-barangnya. :wkwkwk