Politikus PPP tersebut tidak meminta imbalan apa pun dari Kivlan. https://s.kaskus.id/images/2019/06/17/1608948_20190617081848.png
Menurutnya, terkait dengan status anak perusahan BUMN, sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2003 bahwa status anak perusahaan jelas bukan sebagai BUMN Case closed. https://s.kaskus.id/images/2019/06/17/1608948_20190617093640.jpeg
Petugas yang mengawal Setnov tersebut pun mengizinkan. Namun ia tidak turut mendampingi Setnov ke bawah. Ketika itu, jam menunjukkan pukul 13.45 WIB. "Petugas menjaga barang (di ruangan) dan tak menemani Setnov ke bawah," ujar dia. Lebih penting barangnya daripada napi nya ? https://med...
Klo dari 02 yg melakukan bukan pelanggaran, klo dari 01 baru pelanggaran :kagets: Hidup standar janda :ultahhore