PA 212 terbentuk karena kasus penistaan agama, sudah diputus hukum, masak masih berlarut larut,... kalo memang tidak terima vonis ya berjuang di jalur hukum, kok melebar ke politik,... ke politik pun ga lewat partai, malah partai yg diatur, ditenggelamkan,..... sebaiknya buat partai dong
sebaiknya PA 212 itu bekerja, naikkan PKS, PAN, PBB,... itu lebih positif pilihan katanya,..... dan itu pun sesuai Islamnya
kalau agama dicampur politik, ya sebaiknya buat partai politik, tapi tetap berasaskan pancasila dong,.... tapi mbok ya lihat, partai politik agama, sulit mengimbangi partai nasionalis, apalagi partai politik agama "garis keras"....
penista agama dah di bui,... kok masih ga terima,.... kalo memang ga terima naik banding aja, di hukum seumur hidup,... beres selanjutnya partai pendukung penista agama, kalau partai ikut menista agama,.... ya dituntut di pengadilan dong, jadi kasus hukum,.... masalah penistaannya dimana,.... kok m
ahok dah di hukum,... kapalnya ya selesai,... mau cari "ahok" yang laen?.... biar kapalnya mengarungi tujuh lautan?....
kasus hukum ahok dah selesai,..... ya sudah,.... kalau masalah politik ya lain lagi urusannya,.... mau milih pdip ya silahkan,.... kecuali kalo PA 212 itu parpol,.... nah, kayak "transfer " caleg itu,...
seringkali mengklaim,.... "kelompok penista agama ".....bukankah ada jalur hukum?..... tuntut pake jalur hukum, kok dipolitisir buat pilpres,....