- Beranda
- Berita dan Politik
Sawah Serdang Dicetak TNI Ditanami Sawit, Ada Plang Bertulis Milik Kejaksaan Negeri
...
TS
lowbrow
Sawah Serdang Dicetak TNI Ditanami Sawit, Ada Plang Bertulis Milik Kejaksaan Negeri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Lahan-Sawah-Serdang-beralih-fungsi-menjadi-kebun-sawit.jpg)
Keranai (55) warga Desa Serdang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung hanya bisa tertunduk lesu di tepi galangan tanah yang membelah lahan.
Dengan langkah pelan ia menyusuri pinggir petak, lalu berhenti di antara deretan tanaman kelapa sawit yang tersusun rapi.
Tangannya terangkat perlahan, melepaskan topi ember yang sejak pagi melindungi kepalanya dari terik sinar matahari.
Topi itu digenggam erat, sesekali diputar di tangan yang mulai kasar oleh pekerjaan sawah. Pandangannya menyapu hamparan sawit di hadapannya.
Tanaman yang kini memenuhi lahan yang dulu ia olah untuk padi. Wajahnya tampak letih, napasnya ditarik panjang sebelum akhirnya ia menggeleng pelan.
Ia menunjuk ke arah saluran irigasi permanen yang masih membentang di sisi lahan, lengkap dengan pintu-pintu air yang berdiri kaku.
“Dulu di sini air mengalir, padi tumbuh,” keluhnya lirih kepada Bangkapos.com, Rabu (4/3/2026) siang
Kini, yang terlihat hanya batang-batang sawit muda dan tanah yang tak lagi tergenang. Tanah yang sebelumnya diratakan untuk persawahan tampak lebih keras dan sebagian ditumbuhi semak di sela-sela barisan sawit.
Keranai yang merupakan Ketua Kelompok Tani di Desa Serdang bilang, total ada sekitar 50 hektare lahan sawah di Desa Serdang yang sebelumnya dibuka melalui program cetak sawah pada tahun 2012 telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit sejak tahun 2025.
Penanaman sawit disebut dilakukan secara diam-diam oleh pihak yang hingga kini belum diketahui identitasnya tanpa sepengetahuan petani penggarap.
Lokasi persawahan yang cukup jauh dari pemukiman warga Desa Serdang diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan aktivitas penanaman tanpa terpantau. Saat petani kembali ke lahan, sebagian area disebut sudah berubah menjadi kebun sawit.
Padahal lahan tersebut awalnya dicetak untuk persawahan melalui program cetak sawah oleh TNI. Kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan diteruskan ke Pemerintah Desa Serdang. Selanjutnya, lahan dibagi kepada warga untuk dikelola sebagai sawah produktif.
“Saya juga tidak pernah bertemu dengan orang yang melakukan penanaman. Mereka menanam secara diam-diam saat petani tidak ada di lokasi,” ucap Keranai.
Keranai mengaku kondisi tersebut sangat memukul para petani, karena lahan itu merupakan sumber utama penghidupan mereka untuk menanam padi.
Sebelum muncul persoalan alih fungsi, produksi padi dinilai cukup menjanjikan. Dulu setiap tahun petani selalu berhasil menanam padi. Seperempat hektare bisa menghasilkan satu sampai ton lebih gabah kering panen.
Ia menjelaskan, sebagian wilayah persawahan telah memiliki saluran irigasi permanen yang menyalurkan air dari Bendungan Mentukul di Desa Rias.
Bendungan tersebut menjadi penyuplai air bagi sawah di Desa Rias maupun Desa Serdang. Pantauan Bangkapos.com di sisi kiri jalan selama menuju lokasi, saluran irigasi permanen dari beton masih terlihat utuh.
Dindingnya kokoh, membentang lurus mengikuti kontur petakan sawah. Beberapa pintu air berbahan besi masih terpasang, lengkap dengan tuas pengatur debit.
Endapan lumpur terlihat mengering di dasar saluran, menandakan aliran air tak lagi rutin mengaliri petakan seperti sebelumnya.
Di beberapa titik, pintu air berdiri tertutup, sebagian lainnya terbuka tanpa aliran yang mengalir. Rumput liar mulai tumbuh di tepi tanggul irigasi.
Struktur yang dahulu dibangun untuk mengatur genangan air sawah itu kini berdampingan dengan batang-batang sawit yang terus meninggi.
Sementara itu di beberapa saluran utama juga terpasang sejumlah plang milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tak jauh dari lokasi tersebut, juga terpasang plang berwarna merah tertanda milik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Plang tersebut dipasang di atas lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di tengah-tengah persawahan tertanggal bulan Oktober 2025 lalu.
Sedangkan untuk lahan yang kini ditanami sawit, saluran irigasi memang belum sepenuhnya terbangun. Kondisi tata air di kawasan itu menjadi kendala tersendiri.
Saat musim hujan, lahan kerap tergenang karena air tidak dapat mengalir lancar menuju laut. Sebaliknya, pada musim kemarau lahan menjadi kering dan sulit diolah untuk penanaman padi.
“Kalau musim hujan banjir, kalau musim panas seperti sekarang kering dan tidak bisa diolah,” sebutnya.
Meski menghadapi berbagai kendala, para petani mengaku telah berupaya menempuh jalur pelaporan. Laporan telah disampaikan mulai dari kepala desa, camat, dinas terkait.
Sayangnya hingga kini, menurut Keranai, belum ada tindak lanjut konkret untuk menghentikan aktivitas penanaman kelapa sawit di area persawahan tersebut.
“Tapi sampai sekarang belum ada tindakan untuk memberhentikan oknum yang menanam sawit di lokasi sawah,” bebernya.
Ia menegaskan, lokasi yang dipersoalkan merupakan kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang seharusnya dilindungi dari alih fungsi guna menjaga ketahanan pangan daerah.
Karena itu, para petani berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan penertiban serta memastikan perlindungan atas lahan yang telah dicetak sebagai sawah tersebut.
“Kami hanya ingin lahan ini kembali menjadi sawah seperti peruntukannya. Itu sumber hidup kami,” kata Keranai.
Di Lokasi Lain Sudah Berlangsung Selama Lima Tahun
Heri seorang petani warga Desa Serdang menyebut, alih fungsi lahan tersebut diduga telah berlangsung sekitar lima tahun dan hingga kini belum ada penindakan tegas.
Lahan seluas 40-50 hektare telah dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit oleh pihak yang bukan pemilik lahan.
Lahan yang dipermasalahkan berada di tiga lokasi. Yakni Bendungan Mentukul, Racap di Dusun Limus, serta Tebing Tinggi di Dusun Tanget, Desa Serdang. Diuraikan Heri, kasus tersebut bahkan telah dilaporkan ke Mabes Polri pada tahun 2021, namun hingga kini belum ada kejelasan.
“Memang pekan kemarin ada peninjauan oleh tim terpadu. Tetapi tidak ada hasilnya, kata Heri.
Heri mendesak tim terkait segera bertindak secara objektif dan menyeluruh. Dengan mendatangi seluruh titik yang dilaporkan masyarakat.
Warga hanya ingin kejelasan mengenai lahan dan penegakan aturan alih fungsi lahan sawah. Terlebih sawah sangat penting bagi keberlangsungan pertanian dan sumber penghidupan warga.
https://bangka.tribunnews.com/lokal/...karta-selatan?
Diubah oleh lowbrow 05-03-2026 18:08
pheeroni dan 3 lainnya memberi reputasi
4
271
9
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
694.9KThread•58.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya