Kaskus

News

haerinsAvatar border
TS
haerins
Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah rudapaksa ustazah sejak masih santriwati
Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah rudapaksa ustazah sejak masih santriwati

Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah rudapaksa ustazah sejak masih santriwati

Mataram (ANTARA) - Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan rudapaksa seorang ustazah secara berkala sejak masih berstatus santriwati.

Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya sudah memegang bukti dugaan rudapaksa tersebut dalam bentuk rekaman audio.

"Rekaman itu berisi pengakuan ustazah tentang perbuatan terduga pelaku. Rekaman itu ada dan sudah beredar," katanya.

Ia menyampaikan, modus terduga pelaku pimpinan pondok pesantren bergelar tuan guru tersebut agar perbuatannya tidak terbongkar, korban dipaksa untuk bersumpah "nyatok", meminta korban meminum air campur tanah dari makam yang dikeramatkan.

Joko mengungkapkan, dari hasil tindak lanjut penanganan BKBH Unram, jumlah korban melebihi satu orang. Hal itu terungkap dari keterangan lima santriwati yang mendatangi pihak BKBH Unram, Selasa (13/1).

Baca juga: ASN di Lombok Tengah cabuli lima siswa jadi tersangka

Salah seorang santriwati kepada pihak BKBH Unram mengaku bahwa terduga pelaku sempat memberikan handphone miliknya agar korban memotret salah satu bagian vital tubuhnya.

"Modusnya supaya dikasih doa khusus dari terduga pelaku. Untungnya, korban yang usia anak ini menolak," ujarnya.

Ada juga terduga korban lain dari kalangan santriwati yang mengaku sempat dicium oknum pimpinan pondok tersebut.

Menurut hasil kajian BKBH Unram, perilaku pimpinan pondok pesantren ini sudah jauh menyimpang dengan mempengaruhi psikologis korban yang berstatus di bawah umur.

Baca juga: Pelaku rudapaksa anak di Lombok Tengah dituntut 14 tahun penjara

Atas adanya aduan ini, Joko menegaskan pihak BKBH Unram fokus pada pemulihan psikologis korban dan berencana menindaklanjuti persoalan ini ke ranah hukum.

"Ini kita mau laporkan tentang kekerasan psikologis adanya desakan mengambil sumpah. Ini bukan fitnah, sudah ada bukti yang beredar," ucap dia.

Atas adanya persoalan ini, Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengakui bahwa pihaknya siap menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kalau ada laporannya, kami siap menindaklanjuti," katanya.

Baca juga: Terdakwa rudapaksa di Lombok Tengah jadi tahanan kota sesuai penetapan PN

Baca juga: Ayah rudapaksa anak kandungnya di Lombok Tengah dituntut 14 tahun penjara

https://mataram.antaranews.com/berit...sih-santriwati
inspiringgoo369Avatar border
itkgidAvatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
610
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
694KThread58.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.