Geger SPPG Sragen di Samping Kandang Babi, Pengelola Buka Suara
Anggara Jiwandhana
Rabu, 7 Januari 2026 11:43
Murianews, Sragen – Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Desa Banaran, Sragen, menuai polemik. Pasalnya, lokasi SPPG Sragen tersebut ternyata berdampingan langsung dengan kandang babi.
Pemilik peternakan babi, Angga Wiyana Mahardika, mengungkapkan jika pihak pengelola awalnya mengaku akan membangun minimarket, bukan dapur umum.
Menurut Angga, tidak ada pemberitahuan resmi terkait perubahan fungsi lahan tersebut menjadi SPPG Sragen.
”Awalnya bilang mau buat minimarket. Tapi tiba-tiba jadi dapur MBG tanpa ada konfirmasi ke saya,” jelas Angga sebagaimana dilansir dari detikcom, Selasa (6/1/2026).
Ia juga menyangsikan klaim pengelola yang mengaku tidak tahu keberadaan kandang babi. Pasalnya, aroma khas peternakan yang menyengat di lokasi sudah menjadi tanda sendiri.
Pihak pengelola SPPG, melalui PIC Aan Juliyatmoko, membenarkan adanya perubahan rencana dari minimarket menjadi dapur MBG guna mendukung program Badan Gizi Nasional (BGN).
Namun, ia menyebut negosiasi dengan pemilik kandang berjalan alot karena nilai kompensasi yang dianggap terlalu tinggi.
Belum ada titik tengah...
Pemilik kandang, kata dia, sempat meminta Rp 2 miliar untuk biaya relokasi. Angka tersebut turun menjadi Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar.
”Ada juga twaran untuk membeli seluruh lahan peternakan senilai Rp 5 miliar,” tambahnya.
Aan menyatakan pihak yayasan keberatan dengan nominal tersebut.
”Untuk angka Rp1,5 miliar sebagai kompensasi, kami sangat terkejut. Kami siap membantu relokasi, tapi sesuai kemampuan karena usaha ini baru mulai,” ujarnya.
Masalah ini kemudian menjadi sorotan karena standar higienitas dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) idealnya harus jauh dari polusi bau maupun limbah peternakan.
Hingga kini, kedua belah pihak masih mencari titik tengah agar program pemerintah dan usaha warga tetap bisa berjalan tanpa ada yang dirugikan.
https://jateng.murianews.com/anggara...a-suara?page=2
anyway bukannya setiap izin bangunan sppg ijin sudah di kantongin pak lurah ya???