Kaskus

Story

icalblgAvatar border
TS
icalblg
mau tanya masalah warisan nih, semogan tidak menjadi pemutus silaturahmi
jadi gini,

nenek saya (sudah meninggal), mewariskan 1 unit rumah.
beliau memiliki 3 anak perempuan.
anak yg paling tua (ibu saya) sudah meninggal
kemudian anak ke 2 dan ke 3 membuat surat ahli waris dengan tidak memasukan nama ibu saya (yg sudah meninggal) / nama keturunannya

yg mau saya tanyakan :

1. apakah ibu saya (yg sudah meninggal) masih dapat bagian dari warisan tsb?
2. berapa jatahnya?
3. apakah adik adiknya salah dengan tidak memasukan nama almh ibu saya/ keturunannya dlm surat ahli waris?
0
123
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Heart to Heart
Heart to Heart
KASKUS Official
22.4KThread32.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.