• Beranda
  • ...
  • Gosip Nyok!
  • 2 Bocah Alami Perundungan dari 6 Temannya Secara Brutal, Hanya Dimediasikan Saja?

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
2 Bocah Alami Perundungan dari 6 Temannya Secara Brutal, Hanya Dimediasikan Saja?
Heboh beredar video 2 bocah alami perundungan, warganet pertanyakan jalan mediasi dan sanksi wajib lapor


Publik di media sosial tengah digegerkan dengan beredarnya sebuah video aksi bullying alias perundungan yang dilakukan oleh 6 orang anak dengan 2 orang korban.

Dilansir dari akun Instagram @frix.id, diketahui aksi perundungan tersebut terjadi di gang Citepus Kota Bandung, dan videonya pun direkam oleh salah satu pelaku perundungan sebelum akhirnya tersebar di media sosial.

Di dalam video yang beredar di media sosial terlihat 5 orang bocah menganiaya 2 orang temannya. Kelima pelaku memukul dan menendang kedua korban sedangkan satu pelaku lain merekam aktivitas keji yang mereka lakukan.

Dari informasi yang beredar, diketahui kejadian tersebut telah mendapatkan penanganan dari Polsek Cicendo, adapun antara korban dan pelaku telah didamaikan melalui jalur mediasi dan keenam pelaku diwajibkan melapor ke Polsek Cicendo setiap hari Senin dan Kamis.

Alih-alih jera dengan apa yang telah dilakukan, aksi lebih nekat diduga dilakukan oleh para pelaku. Tidak terima mendapatkan sanksi wajib lapor, keenam pelaku kembali melakukan pengancaman pembunuhan kepada kedua korban di sekolah dengan menggunakan obeng.




Menanggapi adanya ancaman lanjutan yang dilakukan oleh para pelaku, Kapolsek Cicendo akan kembali memanggil pelaku dan korban untuk mediasi yang kedua kalinya.

Melihat viralnya aksi perundungan keji yang dilakukan oleh 6 orang anak di bawah umur tersebut, warganet merasa tidak habis fikir dengan jalan keluar mediasi dan perdamaian yang diambil oleh Polisi setempat dengan hanya mewajibkan syarat wajib lapor bagi para pelaku.

Netizen menyayangkan aksi tindakan perundungan keji yang sudah pada tahap penganiayaan dan pengancaman tetapi para pelaku tidak mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya hanya dengan alasan pelaku merupakan anak di bawah umur.

Anak di bawah umur melakukan tindakan keji tidak sesuai dengan usianya, tentu sudah selayaknya mereka mendapatkan hukuman yang setimpal sebagai efek jera karena kehidupan mereka masih panjang sehingga perlu untuk dididik agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik.




Aksi perundungan dengan pelaku dan korban anak-anak di bawah umur, masih menjadi salah satu masalah yang sulit untuk diselesaikan karena hukum yang tidak dapat memberikan efek jera sebab cenderung melindungi penuh hak-hak asasi para pelaku sehingga hak-hak korban perundungan terkesampingkan.

Tentu aturan sanksi hukum bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum perlu untuk dikaji kembali, untuk dapat memastikan apakah hukuman tersebut dapat memberikan efek jera sehingga si anak yang berhadapan dengan hukum tersebut bisa jera dan menjadi lebih baik.

Sangat disayangkan jika anak-anak pelaku perundungan yang melakukan aksi keji dan kejam tidak mendapatkan hukuman yang setimpal, karena selain korban membutuhkan keadilan, anak-anak yang melakukan aksi perundungan ini juga perlu untuk dididik agar masa depannya tidak lebih buruk dari aksi buruk yang mereka lakukan di usia mereka anak-anak.




Penulis:@masnukho©2023
Narasi: Ulasan pribadi
Referensi
disini
Sumber gambar
1, 2, 3, 4
syaifudinsenoAvatar border
cor7Avatar border
yasyah81Avatar border
yasyah81 dan 15 lainnya memberi reputasi
16
4.1K
179
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
Gosip Nyok!KASKUS Official
34KThread24.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.