kipas.angin.199
TS
kipas.angin.199
Dubes Amerika Kecam KUHP, Ketua MUI: LGBT Lebih Bahaya Dari Investasi
Jakarta – KH Cholil Nafis selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat membalas kecaman Dubes Amerika Serikat yang merasa tidak suka dengan pasal perzinaan dalam KUHP terbaru.

Melalui media sosial pribadinya, Cholil Nafis mengatakan bahaya LGBT dan kumpul kebo jauh lebih menakutkan dibanding kehilangan investor.
“Bahaya moral kumpul kebo dan LGBT bagi kami lebih bahaya dari soal investasi krn kami meyakini Ketuhanan Yg Maha Esa,” ujar Cholil Nafis, dikutip dari twitter @cholilnafis, Rabu 7 Desember 2022.

Lebih lanjut, Cholil Nafis meminta kepada Amerika Serikat untuk menghormati Pancasila, kedaulatan serta norma yang berlaku di Indonesia.
“Ini sdh intervensi dari asing atas kedaulatan norma Indonesia,” katanya.
“Nilai Pancasila sbg dasar negara jgn diukur dg nilai yg ada di Amrik,” lanjutnya.



Sebagai informasi, Sung Yong Kim selaku Duta Besar Amerika Serikat menyampaikan keberatannya terhadap pasal dalam KUHP yang mengatur tentang kumpul kebo.

Sung Yong Kim memprediksi jika pemerintah Indonesia ingin mengatur hubungan antara orang dewasa, maka akan berdampak buruk bagi investasi di tanah air.
“Kami tetap khawatir bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah antara orang dewasa yang suka sama suka dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia,” tuturnya.

Ia menyarankan agar Indonesia memastikan jika rasa saling menghormati antar sesama itu berlaku juga untuk kaum LGBTQI+.
“Penting untuk melanjutkan dialog dan memastikan saling menghormati satu sama lain, termasuk orang-orang LGBTQI+. Negara-negara seperti Indonesia dan AS dapat saling belajar tentang cara memastikan masyarakat inklusif untuk semua,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya pada Selasa 6 Desember 2022, DPR telah meresmikan RKHUP menjadi sebuah peraturan perundang-undangan alias KUHP.
Selama ini KUHP yang berlaku di Indonesia adalah warisan dari penjajahan Belanda.

Selain pasal kumpul kebo, beberapa pasal dalam KUHP terbaru sudah menjadi sorotan publik dan internasional.
Pasal di KUHP terbaru yang dianggap kontroversial yaitu tentang penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara, makar, pidana demo tanpa pemberitahuan dan berita bohong.

sumber



Investasi lebih penting dibanding Ulama...emoticon-Request

Semakin banyak Investasi, maka semakin makmur..
Semakin banyak Ulama, maka semakin sengsara dan penuh permusuhan..
emoticon-Cape d...

Quote:


Quote:
Diubah oleh kipas.angin.199 09-12-2022 08:41
ragilmahardikaviniestbukan.bomat
bukan.bomat dan 8 lainnya memberi reputasi
9
3K
181
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.