gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Wawalkot Depok Harap Wali Murid SDN Pocin 1 Batal Gugat Pemkot ke PTUN
Depok - Wali murid SDN Pondok Cina (Pocin) 1 berencana menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait rencana penggusuran sekolah untuk menjadi masjid. Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Imam Budi Hartono berharap wali murid membatalkan rencana ajukan gugatan.

"Kayanya sudah diselesaikan ya, sudah diselesaikan oleh Dinas Pendidikan dan juga oleh Pak Sekda (Sekretaris Daerah) terkait masalah itu. Kami akan menunggu hasil beberapa lembaga yang memang sudah ikut menangani kasus itu," kata Imam saat ditemui usai meninjau Bazzar UMKM di Kota Depok, Kamis (8/12/2022).

Imam menyebut tidak perlu ada gugat-menggugat karena Pemkot Depok sudah memfasilitasi para pihak agar rencana relokasi SDN Pocin 1 berjalan dengan baik.

"Kalau saya sih berharap tidak ada gugat-menggugat yah. Kita kan sesama, kita penyelenggara kalau ortu murid itu kan, ortu murid itu adalah pengguna jasa yang diberikan dari pemerintah kepada mereka, kami sudah sebaik mungkin bagaimana memfasilitasi agar ini semuanya menjadi baik," sebut Imam.


Sejauh ini, kata Imam, Pemkot Depok masih tetap memfasilitasi siswa SDN Pocin 1 untuk melaksanakan ujian di gedung yang lama.

"Mereka (siswa) sedang ujian di sana, sedang kita fasilitasi, terus kita fasilitasi segala kebutuhan ujian mereka," ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Depok juga sempat menyatakan siswa SDN Pocin 1 harus angkat kaki dari sekolah per Senin (12/12). Terkait hal itu, Imam tidak memberi jawaban pasti apakah siswa tetap direlokasi atau tidak.

"Itu sudah diselesaikan lah ya, sudah ya cukup ya," ucapnya.

Ortu Akan Gugat Pemkot Depok ke PTUN

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Depok membatasi kegiatan belajar mengajar di SDN Pocin 1 hingga Jumat pekan ini. Terkait hal tersebut, orang tua (ortu) murid SDN Pocin 1 berencana menggugat Pemkot Depok ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Tentu itu upaya hukum yang akan kami lakukan proses hukum. Kalau bicara dari konteks hukum di pengadilan tata usaha negara, itu akan ada dua upaya. Tinggal kami klasifikasikan apakah ini bentuknya perbuatan melawan hukum yang dalam istilah hukum tata negara itu ," kata koordinator ortu siswa SDN Pocin 1, Ecy Tuasikal, kepada wartawan, Rabu (7/12).

Ecy mengatakan pihak wali murid sampai saat ini masih bertahan di SDN Pocin 1 hingga Pemkot Depok merelokasi bangunan untuk pemindahan siswa SDN Pocin 1 dalam satu gedung.

"Jadi kami dari orang tua tetap seperti awal ya bahwa kami akan bertahan di sana sampai ada realisasi. Realisasinya apa, kalau sudah dibangun untuk SDN Pocin 1 maka kami akan pindah," kata Ecy.


https://news.detik.com/berita/d-6450...pemkot-ke-ptun

Omongan apa ini...emoticon-Blue Guy Bata (L)

Ingat pemkot itu punya hak mengelola.

Yg punya negara dan sekolahan tersebut milik negara hasil pajak rakyat.

Jdi mank di gunakan seluas2nya demi kebaikan rakyat.

Kalo mesjid itu hanya tuk satu golongan.

Sekolah negeri itu tuk semua golongan.

Enak kali ngebacot...emoticon-Blue Guy Bata (L)

Relokasi kemana...emoticon-Blue Guy Bata (L)

Gedung sekolah baru mana...emoticon-Blue Guy Bata (L)

Malah mereka di pecah masuk ke sekolah lain hanya karna ingin bangun mesjid yg sejatinya tdk urgen bagi kota depokemoticon-Blue Guy Bata (L)emoticon-Blue Guy Bata (L)emoticon-Blue Guy Bata (L)

Gugat aja...

Ane yakin bakal menang.

Karena tidak ada pergantian gedung.

Yg ada hanya pecampuran murid dgn sekolah lain.

Ayooo kalian bisaemoticon-Belgiaemoticon-Belgia
Diubah oleh gabener.edan 08-12-2022 08:10
aldonisticAvatar border
bontakkunAvatar border
ProloqueAvatar border
Proloque dan 26 lainnya memberi reputasi
27
3.9K
71
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.