rakitpcmendingAvatar border
TS
rakitpcmending
Pak Jokowi, Jangan Sepelekan PHK! Efeknya Ngeri



Jakarta, CNBC Indonesia - Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Tanah Air mulai meluas. Dari startup hingga industri padat karya mulai mengumumkan kebijakan PHK-nya.

Ketidakpastian ekonomi dipastikan menjadi alasan terbesar dibalik 'badai' PHK yang tengah marak ini.

Menteri Keuangan periode 2014-2016 Bambang Brodjonegoro pun mewanti-wanti pemerintah mengingatkan kepada pemerintah untuk tidak menyepelekan fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang beberapa hari ke belakang ramai mencuat di Tanah Air. Terlebih lagi, tantangan pelemahan ekonomi akan membayangi pada tahun depan.

Bambang mengatakan fenomena PHK yang terutama mencuat terjadi di sektor industri padat karya ini harus disikapi pemerintah karena bisa memengaruhi turunnya daya beli masyarakat. Tidak hanya itu, angka kemiskinan bisa berpotensi terkerek naik.

"Kalau bisa ya kita bisa cegah terjadinya PHK yang bisa berakibat pada penurunan daya beli dan tentunya peningkatan dari angka kemiskinan," ujar Bambang dalam Program Closing Bell, CNBC Indonesia, seperti dikutip Selasa (29/11/2022).

Dia menegaskan jika masalah ini tak jadi perhatian maka ekonomi 2023 sulit dijaga di level atas 5 persen.

Bambang yakin fenomena PHK ini bisa diantisipasi pemerintah dengan memberikan berbagai stimulus dari sisi fiskal seperti bantuan subsidi upah yang selama masa krisis sempat diberikan pemerintah, terutama seperti saat Pandemi Covid-19.

"Kalau memang terjadi PHK yang cukup serius dan terjadi karena pelemahan permintaan, baik di pasar global maupun domestik, maka perlu dipikirkan juga terutama untuk industri manufaktur, padat karya, ada semacam dukungan atau bantuan yang terkait upah, yang diterima para pekerjanya," ujar Bambang.

Selain itu, dia berpandangan di tengah kondisi pelemahan ekonomi dunia seperti saat ini, pemerintah perlu melanjutkan perbaikan kebijakan, terutama menyangkut kemudahan berinvestasi.

Hal ini harus dilakukan karena agresifnya kenaikan tingkat suku bunga acuan bank sentral negara-negara maju hingga tekanan inflasi.

"Memang kita harus terus melanjutkan kemudahan berinvestasi, bagaimana pun kita tetap membutuhkan investasi baik untuk inflow kalau yang asing," tegas Bambang.

Bambang melihat konsistensi kebijakan untuk menciptakan iklim kemudahan berinvestasi ini perlu terus dilaksanakan karena peluang masuknya investasi asing ke Indonesia masih sangat besar, meskipun dari sisi aliran modal asing yang masuk dalam bentuk investasi portofolio maupun saham bisa terus keluar karena tingginya tingkat suku bunga acuan bank sentral negara-negara maju, khususnya Amerika Serikat.

Terutama karena kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap pertumbuhan ekonomi secara umum di Indonesia porsinya masih di atas 50 persen hingga kuartal III-2022 meski trennya menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini adalah bukti bawah pasar domestik masih bergairah, ungkap Bambang.

"Memang kita tidak bicara investasi yang sifatnya portofolio yang saat ini malah terjadi outflow, tapi saya melihat masih ada inflow karena masih banyak investor global yang melihat bahwa negara-negara di ASEAN, dan Indonesia masih punya prospek ke depan," ujarnya.

Terlebih lagi, kata Bambang, Indonesia tengah mendorong hilirisasi sumber daya alam. Komitmen ini akan berdampak baik bagi Indonesia.

Pemerintah Kikuk

Fenomena terjadinya badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sangat kikuk.
Pasalnya, dia melihat pertumbuhan pajak karyawan atau PPh 21 hingga Oktober 2022 masih menunjukan tren pertumbuhan yang positif.

Selama Januari-Oktober 2022, penerimaan PPh 21 mengalami pertumbuhan 21%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan periode yang sama tahun lalu yang hanya tumbuh 2,7%.

"Ini adalah PPh karyawan dan memang ini sangat agak kikuk kalau dibandingkan dengan beberapa berita PHK," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBNKita, Kamis (24/11/2022).

Artinya, kata Sri Mulyani, hingga Oktober 2022 masih terdapat karyawan yang bekerja dan mendapatkan hak pendapatan alias gajinya, yang kemudian dipotong pajak oleh perusahaan.

Pun dilihat secara rinci, pertumbuhan penerimaan PPh hingga Oktober maupun dibandingkan kuartal I hingga kuartal III tahun 2022, masih menunjukkan tren pertumbuhan yang double digit.

"Pertumbuhannya di Oktober masih 17,4%, di kuartal I-2022 tumbuh 18%, kuartal II tumbuh 19,8%, dan di kuartal III tumbuh 26,1%. Artinya untuk pertumbuhan pajak karyawan itu masih positif," ujarnya.

Kendati demikian, Sri Mulyani akan menyikapi fenomena adanya badai PHK di Indonesia, sehingga bersama otoritas terkait akan mengambil sikap untuk memitigasi dan merumuskan kebijakan yang tepat dan cepat.

"Kita harus menyikapi berbagai berita mengenai PHK. Itu di dalam konteks apakah ada terjadi perubahan yang harus kita dalami dan waspadai, untuk merumuskan policy maupun respon yang cepat," pungkas Sri Mulyani.


https://www.cnbcindonesia.com/news/2...-efeknya-ngeri

Daku sih setuju sama Bu SM, badai PHK harus disikapi

emoticon-Shakehand2
bajajpilot74707Avatar border
s.c.a.Avatar border
accretia8Avatar border
accretia8 dan 2 lainnya memberi reputasi
1
2.2K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.