• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Lansia Menggugat Tetangganya Ke Pengadilan, Gara-Gara Ayam Miliknya Sering Berkokok!

c4punk1950...Avatar border
TS
c4punk1950...
Lansia Menggugat Tetangganya Ke Pengadilan, Gara-Gara Ayam Miliknya Sering Berkokok!




Terkadang masyarakat sering memelihara hewan baik itu di pekarangan rumah, atau hewan-hewan yang diliarkan. Jenisnya pun bermacam-macam ada hewan peliharaan ada juga jenis hewan ternak.

Nah, bayangkan kalau tetangga kamu melihara hewan ternak namun di liarkan seperti kambing, sapi, bebek, ayam dan sebagainya.

Pernah gak kamu terusik dengan hewan peliharaan tetangga yang buang hajat sembarangan, bahkan jenis unggas dan burung sering kali memakan biji padi yang sedang dijemur bila kamu berada di desa.



Namun kalau di perkotaan biasanya buang hajat, atau mengacak-acak tanaman yang ada di halaman rumah, tentu samgat menjengkelkan bukan.

Atau hewan peliharaan di dalam rumah, tidak menganggu pekarangan rumah karena memang dikurung di dalam rumah mereka. Biasanya hewan peliharaan ini sejenis anjing, kucing bisa kita katakan jenis pets.

Namun TS pernah punya pengalaman tetangga yang punya anjing banyak, walau jenisnya termasuk jenis lucu tidak jenis yang besar namun tubuhnya kecil dan juga imut.



Namun, anjing itu sangat aktif bersuara dari subuh, siang, sore hingga malam kalau sedang mengonggong suaranya bikin mau istirahat jadi terganggu.

Hal seperti ini kalau di Indonesia memang belum ada hukumnya, maka nikmati saja suara hewan itu anggap saja seperti punya rumah di pinggiran jalur kereta api.

Namun kalau di Jerman, ada sepasang lansia di Bad Salzuflen, Jerman yang menggugat tetangganya akibat suara kokok dari ayam yang dipelihara membuat mereka terganggu.



Ayam tetangganya itu sangat aktif, hingga membuat pasangan lansia itu sulit untuk istirahat. Ayam itu bernama Magda, sedangkan pasangan lansia itu bernama Friedrich Wilhelm K dan juga Jutta istrinya. 

Awalnya kedua tetangga itu sudah melakukan perundingan, tapi sang pemilik ayam Michael D, enggan melepas ayam kesayangannya itu. Maka jalur terbaik adalah lewat jalur pengadilan, pasangan lansia itu berharap kemenangan. Dan si ayam bisa diungsikan ke tempat lain, atau jadi makanan untuk lauk makan setelahnya.



Entah kasus ini akan dimenangkan siapa nantinya, tetapi kalau di Indonesia ada Rancangan UU KUHP yang di demo mahasiswa padahal hal ini bagus untuk kehidupan di lingkungan padat penduduk.

Karena dalam RUU KUHP itu, memuat pasal tentang unggas atau hewan ternak lainnya sampai masuk hingga mencari makan di tanah atau kebun milik orang lain yang ada tanamannya. Bisa dibawa ke pengadilan dan terancam sanksi pidana dan juga denda.

Quote:




Nah gimana nih buat kamu pecinta hewan ternak dan juga peliharaan apakah hewan mu menganggu tetangga sebelah?

Terima kasih yang sudah membaca thread ini sampai akhir, bila ada kritik silahkan disampaikan dan semoga thread ini bermanfaat, tetap sehat dan merdeka. See u next thread.

emoticon-I Love Indonesia



"Nikmati Membaca Dengan Santuy"


Tulisan : c4punk@2022
referensi : 1, 2
Pic : google

emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star









darmawati040Avatar border
SweetRiverAvatar border
provocator3301Avatar border
provocator3301 dan 17 lainnya memberi reputasi
18
4.4K
116
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.