dinobarney
TS
dinobarney
Mahfud: Polisi Beri Informasi Salah di Awal Kasus Sambo Bisa Dipidana


Jakarta, CNN Indonesia -- Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan polisi yang memberikan keterangan salah ke publik saat awal kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo bisa dikenai pidana. Ia menyebut penjelasan salah menunjukkan polisi tidak profesional dan menyangkut pelanggaran etik.

"Itu pelanggaran etik tadi, tidak profesional, pelanggaran etik dan diperiksa oleh Irsus. Itu tidak boleh, memberikan keterangan yang belum jelas, terjadi tembak-menembak sehingga yang satu meninggal, itu alat buktinya tidak ditunjukkan," kata Mahfud, Selasa (9/8) malam.

"Pertama bisa dinilai tidak profesional. Sudah pasti itu tidak profesional, nanti kalau ketemu bahwa oh ini ada kesengajaan menyembunyikan fakta, itu bisa dipidana. Jadi, berhimpit antara disiplin dan pidana,"imbuhnya.

Diketahui, menurut keterangan awal polisi, Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat itu mengatakan peristiwa bermula ketika Brigadir J masuk ke kamar istri Sambo dan diduga melakukan pelecehan.

Menurut Ramadhan, istri Ferdy sempat berteriak, sehingga Bharada E yang berada di luar pun masuk ke dalam rumah. Lantas Bharada E berjalan menuju kamar, tetapi Brigadir J keluar lebih dahulu.

Brigadir J disebut mengeluarkan tembakan sebanyak tujuh kali dan dibalas oleh Bharada E sebanyak lima kali. Tidak ada tembakan Brigadir J yang mengenai Bharada E, tetapi tembakan Bharada E menewaskan Brigadir J.

Setelah kejadian itu, Putri menelepon Sambo yang disebutkan sedang melakukan tes PCR di luar rumah. Belakangan, narasi ini dibantah oleh kepolisian sendiri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak ditemukan fakta terjadi tembak menembak dalam kasus kematian Brigadir J. Sigit menyebut peristiwa yang terjadi saat itu adalah penembakan terhadap Brigadir J.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J hingga meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah FS," kata Sigit.

Menurut Sigit, untuk membuat seolah-olah ada peristiwa penembakan, Sambo kemudian menembak dinding rumah dinasnya dengan pistol milik Brigadir J.

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220809180559-12-832425/mahfud-polisi-beri-informasi-salah-di-awal-kasus-sambo-bisa-dipidana.


Kita lihat sama-sama Gan emoticon-Wakaka

Diubah oleh dinobarney 10-08-2022 09:17
sorkenanu.ku.lbijikudaliar
bijikudaliar dan 16 lainnya memberi reputasi
17
3.6K
82
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.