catholicdiehardAvatar border
TS
catholicdiehard
Ada Kabar Terbaru dari Kasus Pendeta Saifudin, Polisi Bilang Begini!
Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap kabar terkini dari kasus dugaan penistaan agama pendeta Saifudin Ibrahim. Katanya, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak FBI untuk lacak keberadaan pendeta kontroversial itu.

"Belum ada perkembangan. Masih terus komunikasi dengan pihak FBI juga," ujar Dedi saat dikonfirmasi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu juga sempat mengatakan pihaknya masih mengupayakan pemulangan Saifudin.

"Masih berproses untuk upaya pemulangan tersangka melalui jalur kerja sama yang dimiliki oleh Polri dengan FBI," katanya.

Dalam kasus ini, Saifudin diduga melanggar Pasal melanggar Pasal 45A Ayat 1 juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Dalam pasal-pasal itu, Saifudin diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA, pencemaran nama baik, penistaan agama, dan pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.

Lalu, Saifudin diduga menyiarkan suatu berita yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap melalui YouTube.

https://wartaekonomi.co.id/amp/read4...-bilang-begini

Tidak bisa diproses karena menurut amerika tidak bisa dihukum.
SpactreAvatar border
Spactre memberi reputasi
4
2K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.