silents.Avatar border
TS
silents.
Media Israel Soroti Penutupan Holywings Gegara 'Muhammad' dan 'Maria'
Media Israel Soroti Penutupan Holywings Gegara 'Muhammad' dan 'Maria'


Jakarta - Kehebohan penutupan bar Holywings di Jakarta mendunia. Bahkan media asal Israel turut memberitakan kasus yang dipicu oleh promosi minuman keras tersebut.

Diberitakan The Jerusalem Post, dan dikutip detikTravel Rabu (29/6/2022), promosi minuman keras gratis ditujukan untuk orang bernama Muhammad atau Maria di jaringan bar Holywings di Jakarta. Polisi lalu mencokok enam orang yang didakwa penistaan agama.

Para kritikus mengatakan undang-undang penistaan agama yang ketat di Indonesia digunakan untuk mengikis reputasi lama untuk toleransi dan keragaman di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia.

Media itu menyebut lidik ke Holywings telah didorong pengaduan oleh kelompok-kelompok agama. Keenam pegawai didakwa di bawah undang-undang penistaan agama dan dapat dihukum hingga lima tahun penjara.

Ketentuan penistaan agama dari Undang-undang ITE dapat menjerat pelaku dengan hukuman penjara maksimum 10 tahun.


Dalam unggahan di media sosial yang kemudian dihapus, Holywings menawarkan sebotol gin gratis untuk pria bernama Muhammad dan wanita bernama Maria setiap Kamis.

Pada hari Selasa, 12 gerai di ibu kota ditutup setelah pihak berwenang mengatakan mereka tidak memiliki izin untuk menyajikan alkohol, kata pemerintah Jakarta dalam sebuah pernyataan di situs webnya.

Holywings Indonesia telah meminta maaf atas promosi yang dikatakan dibuat tanpa sepengetahuan manajemen. Polisi mengatakan karyawan membuat promosi dalam upaya untuk memenuhi target penjualan.

Media itu lalu meminta pendapat dari Andreas Harsono, peneliti Indonesia di Human Rights Watch. Ia mengatakan bahwa undang-undang penistaan agama dan undang-undang yang mengatur aktivitas online menjadi semakin berbahaya.

"Enam orang ini hanya melakukan promosi alkohol, mungkin konyol di negara yang semakin Islami ini, tetapi tidak ada kejahatan sama sekali menurut standar internasional," katanya.


Undang-undang penistaan agama sebagian besar telah digunakan terhadap mereka yang dianggap telah menghina Islam, termasuk mantan gubernur Jakarta yang beragama Kristen, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada tahun 2017 atas tuduhan yang secara luas dipandang bermotif politik.

Indonesia telah memenjarakan lebih dari 150 orang, sebagian besar dari agama minoritas, sejak undang-undang penistaan agama disahkan pada tahun 1965, berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Human Rights Watch.


https://travel.detik.com/travel-news...mad-dan-maria.



Kebodohan yg mendunia.

viniestAvatar border
viniest memberi reputasi
16
3.9K
154
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.