• Beranda
  • ...
  • Sports
  • Awas, Nobar Piala Dunia 2022 di Pos Ronda Bisa Masuk Penjara, Kok Bisa?

xianying21Avatar border
TS
xianying21
Awas, Nobar Piala Dunia 2022 di Pos Ronda Bisa Masuk Penjara, Kok Bisa?

Piala Dunia 2022 di Qatar akan digelar pada  21 November sampai 18 Desember mendatang. Seperti yang diketahui kalau Piala Dunia kali ini pemegang hak siarnya di Indonesia adalah Surya Citra Mandiri (SCM) yang di dalamnya ada SCTV dan Indosiar serta dibantu oleh O'Channel untuk beberapa pertandingan. Sementara itu siaran streaming akan dipegang oleh Vidio yang masih merupakan bagian dari Emtek. Untuk Video kemungkinan akan ada tarif langganan selama Piala Dunia dan merupakan hal yang sangat wajar.

Namun, ada satu hal yang perlu diketahui. Dikabarkan kalau SCM melarang adanya nonton bareng (nobar) Piala Dunia juga untuk Liga Inggris. Jika melanggar maka siap-siap akan dikenakan sanksi.

Bukan Hal Yang Baru

Larangan untuk nobar Piala Dunia sebenanya bukanlah hal yang baru karena memang aturannya demikian. Itu dilakukan kira-kira sejak Piala Dunia 2006. Nobar dengan tujuan komersil seperti di cafe atau restoran di mana pemilik cafe memungut biaya kepada para pengunjung untuk nobar. Dalam hal ini artinya dikomersilkan maka akan dikenakan sanksi berupa denda sampai dengan penjara karena telah merugikan pihak yang telah membayar mahal hak siar. Pada Piala Dunia yang sudah-sudah yang dipermasalahkan adalah nobar yang dikomersilkan. Artinya jika tidak adanya komersil apalagi nobarnya hanya sedikit orang di kampung-kampung seperti pos ronda maka tidak menjadi masalah.

Tapi Beda dengan Sekarang

Dilansir dari laman Indosport.com. SCM kali ini menerapkan aturan kalau nobar Piala Dunia tanpa izin baik itu dengan tujuan komersil atau tidak maka akan dikenakan sanksi, meskipun itu sampai level pos ronda sekalipun. Gila bukan? Apakah SCM akan mengirim intel tukang nasi gorang dan bakso ke seluruh pelosok tanah air untuk memantau pos ronda dan nobar-nobar lainnya di kampung?

Ya, kata pihak SCM mereka akan melakukan pemantauan ke seluruh wilayah Indonesia untuk mengantisipasi upaya pembajakan dalam bentuk nobar tanpa izin.

Perlu diketahui yang dimaksud nobar di sini adalah mengadakan nonton bareng di tempat publik yang bukan rumah pribadi termasuk pos ronda sekalipun, jadi harus minta izin dulu. Minta izin di sini mungkin harus membayar fee kepada SCM karena SCM tentu tak mau rugi. Yang menjadi pertanyaan, apakah nanti ada kejadian sekelompok bapak-bapak ahli pos ronda ditangkap gara-gara nobar Piala Dunia? Aneh tapi bisa dilakukan karena pihak SCM sendiri yang mengatakannya. Sanksinya bisa berupa denda yang tak sedikit sampai bisa masuk penjara.

Alasan Kenapa Ada Larangan Nobar Tanpa Izin

Tentu saja karena sudah menjadi aturan. Sebagai pemegang hak siar, SCM tentu tak mau rugi karena harga hak siar Piala Dunia itu mahal bukan main. Selain nobar tanpa izin yang dikomersilkan akan merugikan SCM karena SCM tidak dapat fee sepeser pun, alasan lainnya adalah berkurangnya rating. Jika dalam seratus orang hanya menonton pada satu tv free to air maka ratingnya pun akan dihitung satu, bukan seratus. Ini tentu saja akan berpengaruh pada pengiklan.

Nobar Bareng Tetangga Sekampung di Rumah Sendiri?

Maka untuk cari aman, jangan cari masalah dengan mengadakan nobar di pos ronda ataupun di warung-warung kecil, karena kalau sedang sial maka bisa dilaporkan. Sebaiknya bila agan ingin seru-seruan nobar adakanlah nobar di rumah teman agan karena rumah merupakan hak pribadi dan bukan untuk umum. Yang menjadi pusing dan masalah adalah ketika ada orang yang mengadakan nobar di rumahnya dan mengundang banyak tetangga, saudara, dan yang lainnya, apakah itu sudah masuk dalam nobar ilegal? Nah, inilah yang membingungkan.

Nah, gan. Kalau menurut agan gimana nih? emoticon-Ngakak (S)


Referensi 1

Referensi 2






lleonelbasti372Avatar border
lleonelbasti372 memberi reputasi
12
20K
133
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Sports
Sports
icon
22.9KThread10.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.